Lamongan
Beranda » Blog » Tanah Sisa Material Pengelola Sumber Daya Air Babat Bermanfaat Untuk Perbaikan Lapangan Desa Sogo Babat

Tanah Sisa Material Pengelola Sumber Daya Air Babat Bermanfaat Untuk Perbaikan Lapangan Desa Sogo Babat

Table of Contents+

    LAMONGAN,*  — Menumpuknya sisa meterial berupa tanah endapan yang berada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Sumber Daya Air Babat, di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air Kabupaten Lamongan ternyata bisa dimanfaatkan untuk pengurukan lapangan sepakbola agar lebih baik lagi. Dan selain tanah yang cenderung gembur juga tanah jenis ini cenderung subur sehingga cocok untuk ditanami rumput untuk lapangan sepak bola.

    Dengan adanya penumpukan tanah dari endapan yang berada di dinas PU SDA ini oleh pemdes sogo pun berinisiatif untuk dimanfaatkan sebagai pengurukan Lapangan Desa Sogo, Kecamatan Babat.

    Kasubag Umum UPT Pengairan Babat, Jhoni, menegaskan bahwa aktivitas yang terlihat berupa pengerukan dan pengangkutan tanah di area kantor tidak ada praktik jual beli tanah. Menurut dia, kegiatan tersebut adalah bagian dari proses pembuangan material sisa atau limbah pengerukan.

    “Kegiatan ini bukan penjualan tanah, melainkan pembuangan limbah yang sudah tidak bisa dimanfaatkan di lokasi UPT. Kami tidak mengetahui lebih lanjut soal ke mana material tersebut dibawa, karena hal itu sudah bukan menjadi wewenang kami,” ujar Jhoni, Selasa (2/9/2025).

    Jhoni menambahkan, pembuangan limbah dilakukan oleh pihak ketiga yang bertanggung jawab secara langsung. “Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan kepada pihak yang menangani. UPT tidak pernah melakukan transaksi jual beli tanah sebagaimana yang dituduhkan,” katanya.

    Disebut Sudah Sesuai Prosedur Beginilah Fakta Sebenarnya Proyek TPT Desa Gunungrejo Kedungpring

    Sementara itu, Kepala Desa Sogo dan Camat Babat membenarkan adanya aktivitas perbaikan di Lapangan Sogo. Menurut mereka, kegiatan tersebut dilakukan demi kemajuan desa dan kepentingan pemuda setempat.

    “Tanah yang oleh upt pengairan disebut sebagai limbah tersebut kami minta untuk perbaikan lapangan dan tidak ada proses jual beli, dan desa memberikan biaya operasional berupa uang operasional atau bensin kendaraan kepada pengangkut. Jadi tidak ada transaksi jual beli tanah,” ujar pihak desa.

    Pernyataan serupa juga disampaikan Subari, Ketua Pemuda Pancasila PAC Babat, yang mengakui turut membantu proses pengurukan lapangan. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut murni inisiatif pribadi, bukan memakai nama organisasi.

    “Saya tegaskan, tanah itu tidak saya beli dari UPT. Ini murni pembuangan limbah yang difungsikan untuk menguruk atau meninggikan Lapangan Sogo. Kami hanya mengeluarkan biaya untuk operasional kendaraan pengangkut,” kata Subari.

    Subari juga membantah tudingan bahwa kegiatan tersebut menggunakan bendera Pemuda Pancasila. “Memang saya Ketua Pemuda Pancasila PAC Babat, tapi untuk urusan ini murni pribadi, tidak ada kaitan dengan organisasi,” ujarnya.

    Pembangunan Proyek Embung Desa Mojorejo, Kontraktor Diduga Jual Tanah Demi Keuntungan Berlipat

    Ia menambahkan, sebelumnya memang ada dua orang yang datang mengaku wartawan dari salah satu media online untuk menanyakan aktivitas itu. “Sudah saya jelaskan dan saya berikan keterangan. Saya juga sempat memberikan uang untuk bensin atau operasional mereka,” kata Subari.

    Dengan demikian, baik UPT Pengairan Babat maupun pihak desa menegaskan bahwa isu penjualan tanah yang menyeret nama institusi pemerintah maupun organisasi masyarakat tidak benar. Aktivitas yang berlangsung murni merupakan pembuangan limbah pengerukan yang dimanfaatkan untuk kepentingan desa, khususnya pengurukan Lapangan Sogo. (**)

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Bagikan

    × Advertisement
    × Advertisement