Lamongan
Beranda » Blog » Disebut Sudah Sesuai Prosedur Beginilah Fakta Sebenarnya Proyek TPT Desa Gunungrejo Kedungpring

Disebut Sudah Sesuai Prosedur Beginilah Fakta Sebenarnya Proyek TPT Desa Gunungrejo Kedungpring

Table of Contents+

    Lamongan, kabarindonesia.news // Proyek pembangunan tembok penahan tanah ( TPT) Dusun plongko desa Gunungrejo kecamatan kedungpring Kabupaten Lamongan yang sebelumnya menjadi sorotan media kemudian di tepis dengan pemberitaan yang lain ahirnya terkuak adanya dugaan tidak sesuai spesifikasi teknis pengerjaan dan pemilihan bahan material dengan kualitas yang tidak sesuai spek.

    Dari video rekaman tampak para pekerja memilih batu dari campuran limestone yang ditumpuk disekitar lokasi pekerjaan, hal ini bertolak belakang dengan tulisan yang yang mengatakan bahwa material bangunan dari kualitas yang bagus.


    Dari pantauan awak media dilapangan terlihat material yang digunakan dari batu kapur yang seharusnya menggunakan batu belah, sedangkan sifat batu kapur akan lebih cepat terkikis air, tentunya juga akan mudah rusak apabila digunakan untuk proyek penahan tanah.

    Saat pemasangan dasaran pelaksana tidak memberikan pasir terlebih dahulu sebagai bidang dasar, batuan terlihat ditumpuk begitu saja sehingga hasil pekerjaan terlihat amburadul. Hal ini mematahkan argumen bahwa proyek itu diawasi dengan baik, kalau diawasi dengan baik seharusnya tatanan batu akan tampak rapi tidak seperti di foto.

    Selain itu batu yang ditata juga ditumpuk saja yang seharusnya satu batu satu space campuran pasir dengan semen kedalaman pemulangan cros beton Tembok Penahan namun dilokasi terlihat minim adukan pasir dan lebih mirisnya tatanan batu tampak tidak beraturan dan ini terindikasi tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya dalam perencanaan. 

    Pembangunan Proyek Embung Desa Mojorejo, Kontraktor Diduga Jual Tanah Demi Keuntungan Berlipat

    Proyek yang menggunakan anggaran dana desa senilai Rp 30.000.000 tahun anggaran 2025 ini diduga sarat dengan markup dengan mencari keuntungan tanpa mempertimbangkan kekuatan bangunan, dan sudah seharusnya dinas Pmd kabupaten lamongan melakukan monitoring lebih dalam.

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Bagikan

    × Advertisement
    × Advertisement