TUBAN – Proyek pelebaran jalan di Desa Jegulo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, diduga kuat sarat pelanggaran regulasi. Hasil investigasi lapangan mengungkap bahwa pekerjaan konstruksi tersebut berlangsung tanpa adanya papan informasi publik maupun rambu-rambu keselamatan kerja di lokasi.
Ketiadaan papan informasi publik menjadi sorotan utama, karena menurut regulasi, setiap proyek yang menggunakan dana negara wajib mencantumkan papan proyek berisi detail sumber anggaran, nilai kontrak, jangka waktu pelaksanaan, hingga nama pelaksana kegiatan.
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, proyek pelebaran jalan di Jegulo tidak memperlihatkan satu pun informasi tersebut. Bahkan, tidak terdapat police line atau rambu peringatan yang seharusnya dipasang untuk menjamin keselamatan pengguna jalan di sekitar area pekerjaan.

Seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa sejak awal pekerjaan dimulai, tidak pernah ada tanda atau papan proyek yang terpasang di lokasi.
“Dari awal dikerjakan, tidak ada papan proyek atau rambu-rambu. Kami tidak tahu proyek ini dari siapa dan untuk apa,” ujar warga kepada pewarta pada Senin (10/11/2025).
Sementara itu pengendara speda motor yang melintas di lokasi proyek tersebut saat diwawancarai mengatakan. “Ada galian proyek kok gak dikasih rambu-rambu lha kalau malam hari kan membahayakan penguna jalan,” ujarnya dengan nada kesal.
Praktik semacam ini jelas menyalahi aturan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Kegiatan Konstruksi, yang mewajibkan keterbukaan informasi publik serta penerapan standar keselamatan kerja.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana belum memberikan konfirmasi resmi. Upaya pewarta untuk meminta keterangan tidak mendapat tanggapan karena akses ke pihak pelaksana proyek tertutup.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan pengawasan proyek infrastruktur di Tuban, terutama terkait penggunaan dana publik dan keselamatan masyarakat sekitar. (Tim)



Komentar