Tuban, kabarindonesia // Proyek senilai 1.575.470.000 yang dikerjakan di depan kantor kecamtan Rengel ini dikeluhkan warga karena tumpukan materialnya diletakan begitu saja di bahu jalan dan mengabaikan aspek keselamatan pengguna jalan, fungsi bahu jalan yang biasanya bisa dipergunakan untuk pengguna sepeda ataupun parkir kendaraan untuk saat ini terganggu.
Bekas kerukan tanah dan tumpukan udict yang belum terpasang juga diletakan begitu saja didepan beberapa toko sehingga mengganggu aktivitas perdagangan mereka, sehingga rata-rata mereka mengeluhkan sepinya pembeli karena lahan parkir mereka tidak ada.
tidak dipasangnya sevety line atau pita keselamatan agar masyarakat lebih berhati-hati saat melintasi area proyek tersebut juga diabaikan terlebih kalau malam minimnya penerangan menjadikan jalan tersebut sangat rawan akan kecelakaan.

Area bahu jalan dipenuhi material bangunan
Penyempitan jalan raya juga memicu kemacetan apalagi saat kondisi sedang ramai pengguna jalan. Hal tersebut sepertinya dibaikan oleh pelaksana proyek pemasangan udict tersebut.
Salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengeluhkan adanya tumpukan material yang berada di tepi jalan ini “ saya merasa tumoukan bekas galian tanah dan tumpukan udict ini membahayakan penguna jalan di sekitar kantor kecamatan inj dan bahkan mempersempit juga ruang gerak kendaraan yang pas lagi berpapasan mau lewat di jalanan itu.
Sudah seharusnya proyek yang membahayakan pengguna jalan dipasang Safety line. Karena ini adalah garis atau marka visual yang digunakan untuk memberikan petunjuk, peringatan, atau informasi keselamatan di tempat kerja. Keselamatan di tempat kerja adalah prioritas utama bagi setiap perusahaan. Salah satu cara efektif untuk menjamin keselamatan adalah dengan menggunakan safety line.
Proyek yang berada di bawah pengawasan Dinas PU, Ciipta karya Kabupaten Tuban ini. diduga sejak dimulainya pekerjaan hingga saat ini sejumlah pekerja tidak dibekali dengan perlengkapan K3 yang berupa helm maupun perlengkapan keamanan lainya.
Hal ini sudah sepatutnya dinas pu perkim menegur pihak pelaksana proyek atas nama cv gayatri langgeng sejahtera yang mengerjakan proyek pemasangan udict ini.
Komentar